Jumat, 25 Desember 2009

Ungkap Bisnis dan Yayasan Keluarga SBY

Aktivis dan peneliti korupsi Dr George Junus Aditjondro membuat Istana Kepresidenan geger. Pria kelahiran Makassar ini membeberkan empat yayasan yang dikelola keluarga Presiden Susillo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga sebagai penggalang dana dan suara pada pemilu lalu.

Temuan George itu dituangkan dalam buku berjudul Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century. Buku yang masih dalam tahap prapeluncuran tulisan mantan dosen Universitas Katolik Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jateng itu sudah banyak beredar di masyarakat.
Temuan peneliti masalah korupsi di Indonesia itu membuat gerah Presiden SBY. Rencana rapat pembahasan evaluasi 100 hari program kerja kabinet di kediaman pribadi presiden Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/12), mendadak berganti tema.
Presiden dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II justru membahas buku berisi temuan George tersebut. Dalam pertemuan itu, Presidenmemilih membicarakan masalah yayasan yang disebutkan dalam buku Goerge yang diterbitkan oleh Galangpress Yogyakarta tersebut. Namun, karena anggota kabinet belum memiliki buku tersebut, pembahasan lebih mendalam batal dilakukan.
Pembahasan lebih mendalam membedah isi buku setelah 183 halaman itu akhirnya dilaksanakan, Jumat (25/12), di Cikeas. Sejumlah anggota kabinet diundang membahas temuan George bersama timnya tersbeut.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan pembahasan buku George pada pertemuan dengan SBY. "Ya, kami sedang mempelajari buku itu. Hari ini (kemarin), kami sudah dapatkan buku itu, dan ada di Cikeas. Nanti akan dipelajari di sana," kata Julian kepada Persda Netwok di Jakarta, kemarin.

Instruksi Presiden
Menurut dia, pembahasan buku George itu berangkat dari instruksi presiden. Alasannya, buku tersebut akan diluncurkan kepada publik.
"Ini disikapi secara serius karena dipublikasi di ruang publik. Jadi kita lihat, dan kita tunggu buku dalam bentuk yang riil dalam 183 halaman itu," jelasnya.
Ditambahkan Julian, pembahasan akan berkutat pada metodelogi yang digunakan George dan timnya dalam meramu buku tersebut. Dengan berangkat dari metodelogi, temuan George bisa diketahui sejauh mana keakuratannya.
"Kita sama-sama dari dunia akademik. Nanti kita bisa tahu bagaimana proses teknis buku ini dibuat. Apalagi, George mendapatkan hasil dari penelitinya. Yang jelas, ada prosedur dalam penelitian yang mesti dilalui," jelasnya.
Ketika jumpa pers prapeluncuran bukunya di Yogyakarta, George menyerukan dilakukan audit keuangan atas yayasan-yayasan yang terkait keluarga SBY. Menurut dia, yayasan-yayasan itu tidak pernah diaudit dan dilaporkan kepada DPR dan media.
Hal ini berpotensi melakukan memobilisasi dana dan memobilisasi suara pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009. Beberapa yayasan yang perlu diaudit, menurut George seperti ditulis dalam bukunya itu adalah Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Majelis Dzikir SBY Narussalam, Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Yayasan Batik Indonesia, dan Yayasan Sulam Indonesia.
Sebelumnya, George dalam tulisannya bertajuk Persaingan Dua Calon Dinasti Politik di salah satu harian di Jakarta, April lalu, menyoroti peran adik kandung istri SBY Ny Kristini Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo, di salah satu yayasan.
"Hartanto Edhie Wibowo adalah bendahara Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam. Bersama Yayasan Puri Cikeas, yayasan ini 'jembatan penghubung' keluarga SBY dengan sejumlah pengusaha, yakni Sukamdani dan anaknya, Hariadi, Tanri Abeng dan anaknya, Emir Abeng, serta Aziz Mochdar, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan adik Muchsin Mohdar. Muchsin sendiri adik ipar BJ Habibie," ulas George.
George tidak merinci peran keluarga besar SBY yang banyak dipengaruhi kerabat Ani Yudhoyono. Dia hanya menyebut, kerabat Ani kini banyak ini menduduki posisi penting di Tanah Air.
Namun, dia menyebut pengaruh keluarga besar Megawati masih kalah dibanding pengaruh keluarga besar SBY di pentas ekonomi politik Indonesia. Terutama pengaruh saudara-saudara dan ipar-ipar Ibu Negara.
"Kita bisa lihat adik ipar SBY, Brigjen Pramono Edhie Wibowo saat ini menjabat Danjen Kopassus. Sedangkan kakak ipar SBY, Letjen Erwin Sudjono, mantan Pangkostrad dan Kasum TNI. Adik ipar lainnya yakni Gatot Mudiantoro Suwondo menjabat Dirut BNI. Hadi Utomo, Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang mengusung SBY sebagai calon presiden untuk kedua kalinya, juga adik ipar Ani Yudhoyono," beber George.

Tidak Ada
Meski belum melihat buku tulisan Goerge Aditjondro, Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meyakini isinya tidak memiliki kebenaran. Bahkan dia menuding buku itu sebagai ulah dari pihak-pihak yang tidak siap kalah.
"Ini cuma ingin mengait-kaitkan saja. Sudahlah Pak SBY, Bu Ani, Ibas itu kurang apa sih? Aku sudah bilang, potong kuping, potong leher, enggak pernah ada itu," ujarnya saat dihubungi Persda, tadi malam.
Keyakinannya sama ketika tudingan keterlibatan SBY dalam kasus bailout Bank Century. Ditegaskan dia, kalau pembongkaran kasus Bank Century justru akan menambah kecintaan rakyat Indonesia terhadap SBY dan Demokrat.
"Itu buku orang gila kali yang ngarang-ngarang. Itu kalau gue tahu itu (buku) fitnah lagi, gue bantai itu orang-orang semua. Jangan main-main, gue juga ada kesabaran," tandas Rugut.
Ruhut menolak keras jika dilakukan audit terhadap yayasan-yayasan yang disebut dalam buku Membongkar Gurita Cikeas. Menurut dia, tidak ada keharusan yayasan-yayasan itu diaudit.
"Kita tidak mengenal pembuktian terbalik. Kita ini bukan negara komunis," pungkasnya. (Persda Network/ade/mun)

Kamis, 03 Desember 2009

Mustar Bonaventura: Tangkap Dulu Boediono dan Sri Mulyani

JAKARTA (Pos Kota) – Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tokoh-tokoh “ring satu” (lingkaran istana) tak membuat ciut nyali dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bonaventura dan aktivis Jaringan Jakarta-Bandung-Bogor Cianjur, Ferdi Simaun.

“Kami tidak takut. Kami berdua siap menghadapi tiga menteri, satu anak presiden dan dua politisi,” tegas Mustar Bonaventura di Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).

Mereka tetap meyakini bahwa keterangan yang disampaikan pada 30 November lalu valid dan benar karena informasinya memang akurat. “Informan kami bisa dipertanggungjawabkan karena memiliki akses ke kasus tersebut,” tambah Bona.

Meski demikian dia menolak mengungkapkan identitas informan yang memberi data kepadanya. Hal ini karena khawatir nyawanya terancam.

“Bagaimanakah aliran dana tersebut dari Bank Century ke mereka. Itu bagian dari strategi. Belum bisa kami beberkan sekarang,” ungkap Ferdi Semaun.

Sebagaimana diketahui Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Malarangeng, anggota DPR Edhi Baskoro Yudhoyono, Rizal Malarangeng, Choel Malarangeng pada Selasa (1/12) ke Mapolda Metro Jaya melapor. Kemarin (2/12) sore, Hartati Murdaya lapor juga ke Polda Metro Jaya terkait jumpa pers Bendera dan Jaringan Aktivis.

Dalam jumpa pers disebutkan para pelapor itu menerima aliran dana dari Bank Century yang besarnya antara Rp10 miliar hingga Rp700 miliar atau total Rp1,8 triliun.

TOLAK PANGGILAN

Meski Polda Metyro Jaya belum melayangkan surat panggilan, Bona Ventura bertekad tidak akan memenuhi panggilan.

“Kami tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, kecuali Boediono dan Sri Mulyani ditangkap lebih dulu terkait skandal Bank Century,” kata Bona Ventura lagi.

Demikian pula dinyatakan Ferdi yang mengatakan baru akan memenuhi panggilan polisi bila dua orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam skandal Bank Century itu ditangkap. “Kalau polisi sudah menangkap Boediono dan Sri Mulyani, kami baru akan penuhi kewajiban hukum dengan memenuhi panggilan polisi,” tandasnya.

Jika kemudian polisi memanggil paksa, Bona Ventura akan melakukan perlawanan. Setidaknya dengan cara menempuh jalur hukum seperti praperadilan.

“Tapi sampai sekarang saya belum dapat surat panggilan dari polisi, Ferdi juga belum terima. Saya cuma tahu diadukan dari media massa secara resmi belum ada surat pemanggilan sekarang kami masih menunggu,” katanya.

Dalam waktu tiga hari dirinya dan Ferdi akan konsolidasi dengan aktivis se-Jawa Barat dan Jakarta untuk melakukan tekanan sekuat-kuatnya. Bahkan untuk menghadapi laporan polisi ini sudah ada 80 pengacara yang siap mendampingi.

Baik Bona maupun Ferdi menilai laporan petinggi negara ini juga jadi ujian Polri. “Dengan laporan ini, masyarakat bisa melihat apakah Polri akan memprioritaskan penanganan masalah pengaduan atau menuntaskan skandal Bank Century,” ujarnya.

JEMPUT PAKSA

Menanggapi sikap aktivis tersebut Polda Metro Jaya menyatakan sesuai prosedur polisi tidak begitu saja menjemput paksa, melainkan harus melalui pemanggilan pertama, kedua dan ketiga.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, polisi akan melakukan pemanggilan dengan pendekatan agar yang diadukan maupun yang mengadukan sama-sama mendapat keadilan.

Rabu sore kemarin, pengusaha Hartati Murdaya mendatangi Polda Metro Jaya mengadukan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

Ketua Umum Walubi ini diperiksa tiga jam. “Saya datang mengadu karena saya merasa difitnah. Saya merasa tercemar. Karena disebut-sebut punya uang untuk kampanye Presiden SBY. “ (aby/tisky/edi/yp/us/o/j)

Tim 9: JK "Saksi Mahkota" Kasus Century




AKARTA--Anggota inisiator hak angket kasus Bank Century atau Tim 9, Bambang Soesatyo, mengatakan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla merupakan salah satu "saksi mahkota" atau saksi kunci dalam kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century.

"Dalam rencana kerja Tim 9 yang kita susun menegaskan bahwa Pak JK (Jusuf Kalla) adalah salah satu `saksi mahkota`," kata anggota Tim 9 Bambang Soesatyo saat bertemu dengan ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan itu Bambang menjelaskan dalam agenda kerja yang disusun Tim 9, selain mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Gubernur BI Boediono (kini Wapres) dan Menkeu Sri Mulyani merupakan dua orang yang harus dipanggil untuk diminta keterangannya. "Dan mau tak mau keduanya (Boediono dan Sri Mulyani) harus dipanggil pansus angket Bank Century ini," tambah Bambang.

Namun bambang tidak menjelaskan lebih rinci siapa lagi yang harus dimintai keterangannya untuk pengusutan skandal Bank Century tersebut. Saat ini pengajuan Hak Angket kasus Bank Century sudah diputuskan oleh DPR. Pada Jumat akan ditetapkan siapa saja yang akan menjadi anggota panitia khusus hak angket Bank Century tersebut.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan kader-kadernya siap dan sanggup untuk memimpin Panitia Khusus Angket kasus Bank Century jika memang disepakati oleh parpol lain.

Meskipun Ical juga mengaku tidak pernah merasa keberatan kalau misalnya Partai Demokrat yang memimpin selama hal tersebut merupakan kesepakatan bersama, namun pihaknya juga tidak keberatan jika PDI-P atau Partai Golkar yang memimpinnya asal merupakan kesepakatan bersama juga.

Ical mengaku sampai saat ini pihaknya masih menimbang-nimbang apakah ketua pansus yang terbaik dipegang Partai Demokrat PDI-P atau Partai Golkar. Pada kesempatan itu Ical menegaskan dukungannya terhadap pengajuan hak angket Bank Century ini. Partai Golkar mendukung penuh penggunaan hak angket tersebut. "Karenanya saya tidak pernah melarang kader atau DPP jika ikut menandatangani hak angket ini," kata Ical.

Menurut Ical, ini semua ditujukan untuk mengungkapkan kebenaran agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. "Saya tegaskan Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah tidak mau pembangunan gagal. Sebagai pendukung pemerintah menginginkan pemerintahan bisa dijalankan sebaik-baiknya," kata Ical.

Sekarang ini, tambah Ical, bukan waktunya lagi untuk parpol-parpol bersikap egois hanya memikirnya dirinya, namun harus memikirkan kepentingan pembangunan bangsa.

"Tujuannya adalah untuk perbaikan bukan untuk menjatuhkan seseorang atau pemerintahan karena itu nanti justru akan berdampak buruk," kata Ical.

Menurut Ical, Pansus Hak Angket kasus Bank Century harus diawasi bersama-sama. Ical juga menyarankan selain dilakukan penyelidikan melalui Hak Angket, secara bersamaan dilakukan proses hukum melalui KPK.

Sebelumnya Tim 9 juga telah menemui beberapa tokoh nasional seperti mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma`arif, mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Umum DPP Hanura Wiranto. ant/p

Pengamat: Waspadai Aksi Penggembosan Angket Century

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR, akhirnya memutuskan Ketua fraksinya Marwan Ja'far dan Ana Muawanah sebagai wakil mereka di pansus angket skandal Bank Century. Keputusan diambil dalam pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Menariknya, undangan koordinasi partai ini dikirim menggunakan kop Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, kementerian yang dipimpin Muhaimin. 'Insiden' ini dianggap sebagai indikasi rentannya angket skandal Bank Century mendapat infiltrasi dari fraksi maupun elite politik.

''Keputusannya saya dan Ana yang masuk. Setelah semalam ngobrol dengan kawan-kawan,'' kata Marwan, Rabu (2/12). Sebelumnya Marwan menyebutkan kandidat anggota pansus untuk angket ini dari fraksinya adalah M Nur Yasin dan Ana. Data itu dia sampaikan Senin (1/12) petang, sebelum pertemuan dengan Muhaimin.

Marwan tak menampik, surat undangan koordinasi soal angket ini dari Muhaimin dikirim menggunakan kop Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. ''Tidak tahu itu. Kesalahan teknis saja barangkali. Stafnya kan baru semua,'' kata dia. Marwan menepis ada faktor intervensi dalam penggunaan surat tersebut.

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi mengatakan 'penggembosan' angket memang harus diwaspadai. Menurut dia ada dua kemungkinan celah yang akan dipakai untuk itu. ''Tirani koalisi dan tirani fraksi,'' sebut dia, Rabu (2/12).

Infiltrasi fraksi, ujar Burhanudin, sudah akan dimulai sejak pengusulan nama calon anggota panitia angket ini. ''Inisiator awal tidak masuk, misalnya,'' kata dia. Dari sini, menurut Burhanudin akan terpantau fraksi mana yang serius mengusung angket ini dan mana yang tidak.

Setiap fraksi, tegas Burhanudin, memiliki kepentingan yang berbeda yang akan mendominasi pemikiran fraksi di dalam panitia angket ini. ''Ada kemungkinan tawar menawar politik di belakang layar yang tak bisa diakses publik atau tawar menawar kasus,'' kata dia.

Publik, ujar Burhanudin, hanya memiliki peluang mengakses persidangan terbuka. Sementara apa yang terjadi di belakang layar dari keseluruhan proses angket ini, tidak bisa diakses. Lalu, imbuh dia, tawar menawar antarfraksi pun tak hanya masalah jabatan atau ekonomi, tapi masing-masing juga memegang 'kartu mati' pihak lain. ''Bisa jadi yang akan terjadi nanti adalah tahu sama tahu antarfraksi, mementingkan selamat bareng-bareng, dan muncul pengalihan isu,'' kata dia.

Soal koordinasi FPKB yang dipanggil ketua umum PKB menggunakan surat berkop Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menurut Burhanudin, memang bisa ditafsirkan bentuk intervensi. ''Paling tidak itu tidak etis. Sekaligus menjadi indikasi betapa pansus rentan infiltrasi fraksi dan elite politik,'' kata dia. ann/tar

Dua Aktivis Bendera akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA--Polda Metro Jaya akan segera menetapkan status tersangka terhadap dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), yakni Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Keduanya akan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah tokoh, pejabat, termasuk putra presiden. "Dari kajian dan arah penyidikan, kedua saksi terlapor sudah mengarah ke calon tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis, (3/12).

Baik Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, hingga kini belum menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Namun, status tersangka tampaknya akan segera melekat kepada dua aktivis ini. Menurut Boy, surat pemeriksaan sebagai tersangka akan dilayangkan kepada keduanya akhir minggu ini. "Yang pasti keduanya akan diperiksa sebagai tersangka minggu depan," ujar Boy.

Boy mengatakan, jika kepolisian tengah meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli bahasa untuk menganalisa bentuk pelanggaran yang dilakukan keduanya. "Apakah ini dikategorikan fitnah atau pencemaran nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa tokoh melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dia aktivis Bendera, Selasa (1/12). Tercatat nama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, putra presiden Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono, serta pengusaha Hartati Murdaya, melaporkan kasus pencemaran nama baik itu .

Laporan itu dipicu konferensi pers yang dilakukan Bendera terkait aliran dana Bank Century, Senin (30/12) silam. Bendera menyebutkan total dana Century yang diterima para pejabat mencapai Rp 1,8 triliun.

Nama-nama penerima itu adalah KPU sebesar Rp 200 miliar, LSI sebesar Rp 50 miliar, FOX Indonesia sebesar Rp 200 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar, Hartati Murdaya Rp 100 miliar, dan Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar.

Bendera juga menyebut nama Hatta Radjasa, Djoko Suyanto , Andi Malarangeng , Rizal Malarangeng , dan Choel Malarangeng. Mereka masing-masing disebut menerima aliran dana Bank Century sebesar Rp 10 miliar. c02/kpo

Budiman Sudjatmiko Cs Dukung JK Bongkar Skandal Bank Century


Jakarta - Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengaku siap dimintai keterangan DPR seputar skandal Bank Century. Dukungan kepada JK untuk membongkar skandal Bank Century kini terus mengalir.

Dukungan itu disampaikan oleh sejumlah politisi yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Muda (KIM) usai deklarasi KIM di Hotel Maharani, Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2009).

"JK sudah seharusnya bersuara tentang hak angket. Bersikap sebagai negarawan yang memperjuangkan kebenaran," kata Presiden KIM, Budiman Sudjatmiko.

Hal senada disampaikan Wakil Presiden KIM, Poempida Hidayatullah. Menurut dia, JK seharusnya bersuara sehingga tidak menjadi beban baginya.

Mensesneg KIM, Indra J Piliang juga punya pendapat yang sama. Bagi dia, JK memiliki tanggung jawab sosial politik untuk membuat skandal Bank Century menjadi jernih. Sebab, kasus ini terjadi saat JK menjabat wapres dahulu.

"JK itu orangnya konstitusional demokratis. Artinya, JK dalam kapasitas wapres waktu itu. Karena ini masalahnya terjadi di masa lalu bukan pemerintah di masa ini. Bukan SBY-Boediono tetapi pemerintahan SBY-JK," papar dia.

"Saya kira tanggung jawab sosial politik JK yang akan diungkapkan kepada publik. Apakah JK memang mempunyai info yang valid, data yang akurat untuk menjernihkan persoalan ini," lanjut dia.

Pada Kamis 26 November di Makassar, JK mengatakan, mendukung sepenuhnya hak angket Bank Century. Jika diperlukan, JK bahkan siap membeberkan fakta-fakta seputar pengucuran dana bailout Bank Century.

(aan/irw)

Jumat, 20 November 2009